ICRAF dan Pemprov Sinergi, Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau

MAKASSAR, RAZFM – Dalam mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi hijau di Sulawesi Selatan perlu dirumuskan kerangka kerja yang terpadu dan komprehensif.
Ekonomi hijau adalah suatu gagasan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan sosial masyarakat, sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan secara signifikan.
Untuk itu International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF) Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Kick-Off integrasi Pertumbuhan Ekonomi Hijau ke dalan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025. Untuk Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Hijau.
Agenda ini berlangsung di Hotel Claro Makassar Jl AP Pettarani, Selasa (8/8/2023).
Direktur World Agroforestry (ICRAF) Indonesia Sonya Dewi mengatakan ICRAF ingin tetap membantu pemerintah dalam mewujudkan ekonomi hijau. Apalagi, kebutuhan dan pemanfaatan lahan saat ini sangat beragam.
Pertumbuhan ekonomi hijau artinya pada prinsipnya itu kita membangun sekarang, mencapai Sustainable Development Goals (SDG’s) bagi provinsi-provinsi lain di Indonesia”, sambungnya.
Pemprov Sulsel berkomitmen dan inisiatif untuk mengambil peranan dalam mencapai Pertumbuhan ekonomi hijau.
Inisiatif tersebut ditunjukkan dalam visi Sulawesi Selatan menjadi provinsi terkemuka di Indonesia dengan pendekatan kemandirian lokal yang bernafaskan keagamaan.Di Indonesia kedua spesifik untuk Sulawesi Selatan ketiga kembali ke lebih ke general, anggaran dan alokasi pendanaannya,
Sonya menambahkan, ekonomi hijau itu bukan merupakan pilihan mau iya atau tidak karena kalau kita bicara tentang Sustainable Development Goals (SDG’s) misalnya mau tidak mau harus gitu yah pertumbuhan ekonomi hijau artinya apa artinya pada prinsipnya itu kita membangun sekarang, mendapatkan manfaat ekonomi tetapi jangan sampai dampak lingkungannya itu negatif atau terlalu negatif sehingga itu menghalangi pertumbuhan ekonomi di masa-masa depan jadi itu mungkin salah satu devinisi dari sistem ability jadi apa yang kita dapat sekarang, tidak mengurangi apa yang akan di dapatkan di tahun-tahun berikutnya atau di masa-masa berikutnya.
Ichsan Mustari selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, menuturkan, Integrasi ekonomi hijau menjadi bagian penting dalam melaksanakan pembangunan ekonomi di Sulsel karena tidak bisa dipungkiri bahwa sektor lingkungan harus menjadi pertimbangan dalam rencana pembangunan di Sulsel.
“Karena itulah Icraf bersama Bapelitbangda Pemprov Sulsel melaksanakan kegiatan integrasi ekonomi hijau dengan rencana pembangunan jangka panjang. Pemprov Sulsel dengan demikian berharap di dalam aktifitas -aktifitas ekonomi di sulsel selalu memperhatikan perkembangan lingkungan dan perlunya mitigasi dan juga adaptasi sehingga semua mahluk tidak hanya manusia dapat hidup dengan baik dibumi ini, ” ujar Ichsan
Tidak hanya ekonomi hijau tapi ekonomi biru juga punya peran. Bagaimana kehidupan dilahan darat sedang ekonomi biru digunakan sebagai pertimbangan dalam proses perencanaan bahwa bagaimana kehidupan laut juga bisa terjaga dan tetap ekonomi bisa berjalan dengan baik.
Itu menjadi salah satu upaya untuk menentukan program pembangunan yang berlandaskan ekonomi hijau, terlebih lagi Kementerian PPN.
Itu didukung oleh program Bappenas yang telah mengembangkan dan meluncurkan indeks
ekonomi hijau sebagai alat untuk mengukur kemajuan ekonomi hijau Indonesia.
“Dengan begitu, Sulsel akan mampu mencapai target pertumbuhan ekonomi hijau dan bisa menentukan langkah dan strategi pencapaian indeks pertumbuhan ekonomi hijau melalui penyusunan masterplan dan roadmap,” ungkap Ichsan Mustari.
Pemprov Sulsel berkomitmen dan inisiatif untuk mengambil peranan dalam mencapai Pertumbuhan ekonomi hijau.
Inisiatif tersebut ditunjukkan dalam visi Sulawesi Selatan menjadi provinsi terkemuka di Indonesia dengan pendekatan kemandirian lokal yang bernafaskan keagamaan.
Juga dipertegas dalam misi mewujudkan Sulsel sebagai satu kesatuan sosial-ekonomi yang berkeadilan.
“Misi tersebut mencakup upaya-upaya pokok dalam penataan ruang, termasuk di antaranya
pengelolaan lingkungan hidup dan hutan,” sebutnya. (Ruby Sudikio)



