Pemprov Sulsel Canangkan Identitas Kependudukan Digital

MAKASSAR, RAZFM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi
Untuk tahap awal, IKD ini diterapkan pada tiga kabupaten/kota yakni Gowa, Makassar, dan Maros di kantor Disdukcapil.
Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi mengatakan pemberlakuan identitas kependudukan digital ini merujuk pada peraturan Mendagri No. 72 tahun 2022.
“IKD dalam rangka penerapan Permendagri No. 72 tahun 2022 dalam rangka digitalasasi dinas kependudukan dengan tujuan mengefisienkan adminstrasi Kependudukan,” kata Aslam di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (19/06).
Ia mengatakan tujuan pemberlakuan tersebut untuk mempermudah proses administrasi masyarakat ketika mengakses layanan.
“Dari Aspek pelayanankan jelas tinggal bawa gadget Kita download aplikasinya, diaktifasi lalu muncullah dokumen kependudukannya mulai KTP dan KK, kemudian bagi masyarakat kita tidak perlu menunggu lama, cukup datang download, langsung biasa mendapatkan pelayanan publik,” paparnya.
Kemudahan lainnya adalah proses pencatatan dokumen di kantor Disdukcapil lebih cepat karena menggunakan sistem.
“Kemudian dari aspek pencatatan di Disdukcapil itu agak lebih efesien karena lebih cepat dan mereka tidak lagi mencetak blanko,” pungkasnya.
Aslam menjelaskan target aktivasi tahun 2023 sebanyak 25 persen dari pemegang E-KTP. Saat ini telah terakativasi 2 persen.
“Ini umum Karena targetnya nanti 25 persen jumlah yang di aktifasi untuk 2023 dari pemegang E KTP,” bebernya.
Aslam mengemukakan bagi masyarakat ingin menggunakan Identitas Kependudukan Digital diharuskan mendownload aplikasi Digital-ID di Android dan IOS.
Ia menuturkan Dalam aplikasi Digital-ID menggunakan password sehingga data masyarakat dijamin aman.
“Di jamin aman karena ada pasword bagi pengguna kemudian kita juga bisa log out,” imbuh Aslam.
Lebih lanjut, Aslam menambahkan dengan adanya IKD ini juga menghemat biaya APBN karena sudah tidak mencetak blanko.
“Kalau dulukan pake blangko, kalau dengan blanko butuh anggaran besar untuk percetakannya, tapi kalau dengan ini (digital) mengaktifkan di Gadget kita masing-masing baik berbasis android maupun IOS,” kata Aslam.
“Ini umum Karena targetnya nanti 25 persen jumlah yang di aktifasi untuk 2023 dari pemegang E KTP,” bebernya.
Namun, walaupun sudah berbasis digital melalui gadget, proses aktifasi IKD ini masih perlu ke kantor Disdukcapil.
“Kalau itu kayaknya harus kekantor makanya nanti Disdukcapil kabupaten/kota akan mengembangkan lagi layanannya tidak harus datang (kantor) tapi dengan sistem yang pro aktif, IKD masih diberlakukan di tiga kabupaten/kota yakni Maros, Makassar, dan Gowa, “Ujarnya
“Jadi memang baru kami canangkan ditingkat Pemprov, setelah itu akan melibatkan seluruh Disdukcapil di Kabupaten Kota yang melakukan aktifasi diwilayah masing-masing,” tukasnya.
Aslam menilai IKD sangat penting untuk mengakses layanan publik Karena terapat banyak kemudahan didalamnya.
“Karena apapun jenis pelayanan publik baik di swasta maupun dipemerintah harus membutuhkan dokumen admistrasi kependudukan dalam hal ini KTP, kalau semua sudah menggunakan IKD maka prosesnya (admistrasi) cepat selesai,” terang Aslam. (SB)



