Rp400 Milyar Kerugian Negara, Akibat Korupsi Pendidikan

MAKASSAR, RAZFM – Membangun budaya anti korupsi di lingkup kampus perlu diterapkan sebab kampus menjadi pencetak generasi yang memadukan kecerdasaan intelektul dengan integrasi moral yang kuat dan menjadi benteng moral.
Perguruan tinggi bisa memainkan peran penting dalam pendidikan antikorupsi bagi generasi muda. Sesuai dengan tugas dan tanggung
jawabnya, perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan membangun perilaku etis. Tapi juga menjadi sumber pengetahuan dan pemberdayaan bagi masyarakat.
Salah satu cara yang dilakukan Indonesia Corruption Watch dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) memperkuat peran perguruan tinggi dalam pemberantasan korupsi dengan bekerjasama dalam melakukan pendidikan antikorupsi bagi mahasiswa lewat Akademi
Antikorupsi.
ICW dan UNHAS menggelar diskusi dengan tema ” Membangun Budaya antikorupsi di lingkup Kampus” Rabu, (17/05/23) di lantai 2 Ruang Senat Rektorat Unhas Makassar.
Wakil Rektor Bidang SDM, Alumni dan sistem Informasi, Prof. Farida Patintinggi mengatakan, kerjasama ini mengusung kolaborasi untuk hal-hal yang terkait dengan upaya bagaimana membangun kampus yang lebih bersih lebih glosih dan lebih berintegritas.
“Karena kita tahu hari ini banyak fenomena dan kejadian nyata di kampus ternyata banyak terjadi korupsi bahkan dilakukan oleh pimpinan tertingginya atau rektornya. Unhas begitu fokus dan konsen terhadap hal seperti ini sehingga beberapa regulasi kita kembangkan dan tentu sifatnya adalah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan secara umum dan secara khusus untuk bagaimana supaya jangan sampai, “tutur Farida.
Sementara Nisa Zonzoa, Kepala Sekolah Akademi AntiKorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai peran kampus sendiri, memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya.
“Nilai-nilai antikorupsi lebih masif ke masyarakat kalau lewat sekolahan di korupsi tadi itu kan agak susah, tidak semua orang bisa dapat kalau Akademi semua orang bisa akses informasi. KPK sendiri yang menyampaikan bahwa kampus 80% menyumbang korupsi di Indonesia bukan kasus korupsi di kampusnya tapi lulusannya itu dianggap tidak berintegritas sehingga banyak korupsi di Indonesia, ” tutur Nisa.
Korupsi di Indonesia itu dilakukan oleh orang-orang berkerah putih makanya disebut white color, oleh sebab itu kita masuk ke kampus supaya kita berharap dengan mereka Paham Antikorupsi, tahu nilai-nilai antikorupsi, tahu cara mencegahnya.
Modus korupsi disektor pendidikan, kata Nisa adalah pungli atau pemerasan sekitar 13 persen, penyunatan anggaran, suap, MarkUp, laporan fiktif dan beberapa kasus pungli lainnya.
Makin ke sini semakin banyak anak muda di usia muda melakukan korupsi akibat faktor politik, saat ini lebih banyak orang muda masuk ke politik ikut dalam sistem yang tidak baik, dan tidak bersih Selain itu dari orang yang bersangkutan nilai-nilai antikorupsi dan nilai integritasnya tidak kuat sehingga ketika masuk ke dalam sistem yang bobrok mereka juga jadi ke bawah. Sampai Tahun 2023 ada sekitar 57 kasus korupsi pendidikan dengan kerugian negara mendekati Rp 400 Milyar. (RB)



