Pendaftaran Anggota KPU Kabupaten/Kota Telah Dibuka

MAKASSAR, RAZFM – Pendaftaran calon anggota KPU kabupaten/kota kembali dibuka. Seleksi tersebut telah masuk gelombang 5 untuk kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo.
Pembukaan pendaftaran ini disampaikan oleh Ketua tim seleksi (timsel) calon anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Sulsel, Muh. Abdi Goncing, didampingi sekretaris timsel Irwanto, beserta tiga anggota timsel Indah Syamsuddin, Moh Maulana dan Paris Madeali, pada konferensi pers bersama sejumlah awak media di Hotel Swiss Belin Makassar, Senin 15 Mei 2023.
Ketua Timsel anggota KPU Kabupaten/kota Provinsi Sulsel gelombang kelima, Muh Andi Goncing mengatakan pembukaan pendaftaran dimulai tanggal 15- 21 Mei 2023.
Pada konferensi pers kita sampaikan, bahwa pendaftaran calon anggota KPU di tiga kabupaten/kota yakni di kabupaten Bantaeng, kabupaten Sinjai, dan Kota Palopo,” tukasnya usai konferensi pers.
Ia menjelaskan pendaftaran yang berlangsung selama dua pekan kedepan, terlebih dahulu Timsel akan turun langsung ke tiga kabupaten/kota tersebut untuk sosialisasi selama dua hari.
“Per hari ini akan kita mulai sampai di 21 Mei atau dua Minggu kedepan, mulai besok kita bagi tiga tim untuk sosialisasi,” kata Andi Goncing.
Andi Goncing menambahkan keterwakilan perempuan menjadi konsen timsel merujuk KPU mengeluarkan peraturan bahwa keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen.
“Soal keterwakilan perempuan saya kira itu menjadi konsen juga apalagi terakhir kita ada perubahan di PKPU terkait keterwakilan perempuan dan itu menjadi salah satu penekanan bagi kami di timsel dari KPU pusat,” terangnya.
“Berdasarkan aturan baru beberapa waktu yang lalu diupayakan, misalnya 35,1 persen itu pembulatannya keatas bukan lagi pembulatannya kebawah diaturan PKPU terbaru,” sambung Andi Goncing.
Dirinya mengatakan target peserta calon anggota KPU dihitung 20 kali kebutuhan atau 100 orang per kabupaten. Jika pendaftaran kurang dari 2 kali kuota dibutuhkan maka jadwal pendaftaran akan diperpanjang dari 27 Mei hingga 2 Juni 2023.
“Aturankan 20 kali kebutuhan, jadi 100 orang per kabupaten/kota,” ujarnya.
Selanjutnya peserta akan melalui beberapa tahapan diantaranya seperti, tes psikologi, tes kesehatan, hingga tes wawancara. Kemudian tahapan akhir ialah Timsel mengirim dokumen atau menyampaikan nama calon anggota KPU Kabupaten/kota Gelombang 5 ke KPU RI pada tanggal 29 Juni sampai 1 Juli 2023. (SB)



