Banner

Serapan Beras Bulog rendah, KPPU Sulsel Siap Kaji Perilaku Perusahaan Beras

 Serapan Beras Bulog rendah, KPPU Sulsel Siap Kaji Perilaku Perusahaan Beras
Banner
Banner

MAKASSAR, RAZFM – Serapan Beras Bulog Sulawesi Selatan (Sulsel) selama Januari-Maret tahun 2023 masih di angka 6000 ton. Jika dibandingkan ditahun sebelumnya dengan periode yang sama angka itu masih jauh yakni 50.000 ton.

Kepala Kantor Wilayah VI Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau (KPPU), Hilman Pujana mengatakan serapan beras Bulog rendah diakibatkan harga jual yang kurang bersaing dipasarkan.

“Harga pembelian Bulog ini kan tanda kutip tidak bisa bersaing dengan harga pasarnya, ini konteksnya secara nasional dan kalau KPPU melihat pengawasannya adalah proses memperoleh berasnya tadi oleh para pelaku usaha besar apa (membeli) sesuai dengan aturan,” ujarnya usai menghadiri kegiatan HLM TPID di Hotel Claro Makassaar Selasa, 5/4/23.

Hilman menjelaskan, banyak petani menjual hasil panennya ke luar Provinsi karena harga jualnya yang lebih tinggi dibandingkan harga yang ditawarkan Bulog yakni. Regulasi HPP Rp9.950 sedangkan dipasaran Rp10.500.

“Seperti dirapat tadi kita peroleh informasi yang banyak juga nih dari perusahaan-perusahaan besar wilayah Provinsi lain yang ke Sulsel untuk mencari beras,” tukasnya.

Diketahui Sulsel menjadi sentra produksi padi di Indonesia. Walaupun menjadi sentra, Sulsel terancam Impor beras karena kurangnya serapan dari Bulog sehingga tidak memiliki stok cadangan .

Hilman menyatakan perlu ada kesepakatan harga baru, untuk menambah serapan agar kebutuhan beras di Sulsel terjamin.

“Ada beberapa usulan kalau bisa ya dibikin MoU lah harga kita lepas harga naik segini, kalau harga turun Bulog juga tentukan harga segini gitu, nanti lebih teknis lah,” kata Hilman.

“Mungkin poinnya nanti ada cadangan (beras) per wilayah, jangan pula sentra produksinya malah kekurangan kan aneh,” tukasnya.

Ia mengaku KPPU akan melihat kondisi saat ini, apakah ada pelanggaran dari perusahaan yang membeli beras di Sulsel.

“Sampai saat ini kita tidak melihat dugaan pelanggarannya ya, kita masih belum bisa sampaikan ada atau tidak, masih proses ngumpul informasi,” tutupnya. (SB)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *