Banner

Kurangi Parkir Liar, Makassar Kaji Gedung Parkir di Boulevard dan Karebosi

 Kurangi Parkir Liar, Makassar Kaji Gedung Parkir di Boulevard dan Karebosi
Banner
Banner

MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id  – Pemerintah Kota Makassar menyiapkan sejumlah rencana penataan parkir untuk mengurangi kemacetan dan menertibkan kendaraan yang selama ini menggunakan badan jalan.

Rencana tersebut dipaparkan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, saat bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar, Senin (19/10/2026).

Salah satu program yang diusulkan ialah pembangunan gedung parkir khusus kendaraan roda dua di Jalan Boulevard, tepatnya di samping Hotel Denpasar.

Menurut Adi Rasyid Ali, lokasi tersebut berpotensi menjadi kantong parkir baru untuk menampung kendaraan di kawasan bisnis Panakkukang. Konsep awalnya berupa revitalisasi bangunan ruko menjadi gedung parkir dua lantai.

Namun, rencana itu masih membutuhkan kajian teknis, termasuk terkait legalitas aset, kelayakan investasi, dan perizinan. Perumda Parkir juga akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait.

Selain Boulevard, penataan parkir juga direncanakan di sekitar Mal Panakkukang dan Jalan Pengayoman. Upaya ini mencakup penataan median jalan untuk memperjelas arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Perumda Parkir turut mengusulkan kantong parkir terpusat di kawasan Ramayana, Jalan A.P. Pettarani, untuk mendukung pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Boulevard. Dengan pengaturan akses masuk dan keluar kendaraan, parkir di sekitar lokasi CFD diharapkan lebih tertib.

Kawasan Karebosi juga masuk dalam rencana pengembangan. Penataan yang dikaji meliputi penyediaan kantong parkir resmi, penerapan sistem parkir elektronik, hingga kemungkinan pembangunan gedung parkir.

Adi Rasyid Ali berharap penataan tersebut dapat mengurangi parkir di badan jalan, memperlancar arus lalu lintas, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat. Pengelolaan parkir yang lebih teratur juga dinilai berpotensi mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski demikian, seluruh rencana tersebut masih perlu melalui kajian teknis dan kelayakan sebelum ditindaklanjuti. (*)

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *