Teken Perjanjian Kerja Sama, Pertamina Patra Niaga Perkuat Hubungan dengan Kejati Sulsel
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (8/10/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel tersebut menjadi langkah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi kedua lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing.
Kerja sama itu ditandatangani Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar, yang mewakili Pertamina, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin.
Pertamina menilai koordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran kegiatan operasional serta pelayanan energi kepada masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penandatanganan PKS tersebut merupakan momentum untuk membangun hubungan kelembagaan yang semakin kuat.
Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas serta merespons berbagai dinamika di wilayah operasional Pertamina.
“Penandatanganan PKS ini menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas masing-masing pihak,” ujar Lilik.
Ia menambahkan, keberlangsungan operasional dan pelayanan energi tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Karena itu, Pertamina terus berupaya menjaga hubungan baik dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Pertamina tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional sekaligus memberikan pelayanan energi yang optimal kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi berharap koordinasi dengan Kejati Sulsel dapat terus terjaga dan memberikan kontribusi positif terhadap keberlangsungan operasional serta pelayanan energi di Sulawesi Selatan.
Meski demikian, siaran pers tersebut belum merinci ruang lingkup teknis kerja sama, termasuk bentuk pendampingan maupun mekanisme pelaksanaannya.(*)



