BPKAD Makassar: Pendapatan Dikoreksi, SiLPA Jadi Penutup dalam APBD Perubahan
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Pemerintah Kota Makassar menaikkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 menjadi sekitar Rp5,266 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan APBD pokok 2026 yang ditetapkan sebesar Rp5,1 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan kenaikan anggaran dipengaruhi sejumlah kebutuhan, terutama penyesuaian alokasi untuk program jaminan sosial.
Salah satu penyesuaian dilakukan pada anggaran BPJS Kesehatan yang bertambah. Pemkot Makassar juga menambah alokasi BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp2 miliar karena jumlah masyarakat yang mendapat perlindungan meningkat.
“Ada kenaikan.ada beberapa item, seperti BPJS Kesehata kemudian BPJS Ketenagakerjaan juga ada kenaikan karena bertambah orangnya,” kata Dakhlan.
Menurut Dakhlan, perubahan anggaran dilakukan setelah pemerintah daerah meninjau kembali kondisi keuangan. Dari hasil peninjauan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp299 miliar yang perlu disesuaikan melalui APBD Perubahan.
Penyesuaian dilakukan dengan menambah anggaran untuk sejumlah kebutuhan sekaligus merasionalisasi proyeksi pendapatan daerah.
Salah satu komponen pendapatan yang disesuaikan adalah dana transfer, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Pemkot Makassar kemudian menyesuaikan target pendapatan berdasarkan kemampuan realisasi hingga akhir tahun.
“Kalau terkait dengan pendapatan, pasti harus kita rasionalisasi. Di perubahan itu kita lihat kemampuan sampai akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan,” jelasnya.
Meski proyeksi pendapatan mengalami penurunan, kondisi tersebut masih dapat ditutupi melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pemerintah daerah.
Penurunan proyeksi pendapatan dalam APBD Perubahan diperkirakan berada pada kisaran Rp100 miliar hingga Rp120 miliar.
Sementara itu, sebagian besar program prioritas Pemkot Makassar merupakan program multiyears yang penganggarannya dilakukan secara bertahap.
Dakhlan mengatakan, besaran anggaran yang benar-benar terserap akan dihitung kembali pada akhir tahun. Jika terdapat anggaran program yang tidak terserap seluruhnya, sisa anggaran tersebut berpotensi menjadi SiLPA.
“Misalnya kita anggarkan Rp140 miliar, ternyata digunakan hanya Rp70 miliar, itu nanti di akhir tahun kita sesuaikan. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” ujarnya.
Selain itu, terdapat sekitar Rp50 miliar anggaran yang berpotensi menjadi penghematan dari sejumlah program yang pelaksanaannya mengalami penyesuaian.
Anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan pembangunan fasilitas MGC dan kantor Dinas Pendidikan. Untuk sejumlah pekerjaan itu, Pemkot Makassar membuka opsi tender dini agar pelaksanaan proyek dapat dimulai pada Januari 2027.
TP Antang Tetap Mendapat Alokasi
Terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa atau TP Antang, Dakhlan memastikan anggaran untuk fasilitas tersebut tetap tersedia dalam APBD Perubahan 2026.
Anggaran itu mencakup belanja modal dan kebutuhan operasional. Namun, tambahan anggarannya tidak terlalu besar.
“TP Antang itu tetap ada alokasi anggaran. Ada beberapa belanja modal di sana, tetapi tidak terlalu besar. Operasionalnya juga termasuk kita tambah,” katanya.
Sementara itu, terkait rencana perluasan pembebasan retribusi sampah bagi pelanggan listrik berdaya 1.300 Volt Ampere (VA), Dakhlan mengatakan belum ada alokasi anggaran khusus hingga pembahasan APBD Perubahan berlangsung.
“Sampai saat ini belum ada,” ujarnya.
Meski demikian, Dakhlan menilai kebijakan pengurangan retribusi sampah tidak akan berdampak besar terhadap struktur pendapatan daerah. Sebab, realisasi penerimaan retribusi sampah Kota Makassar hanya sekitar Rp20 miliar per tahun.
“Retribusi sampah itu sedikit, sekitar realisasi per tahun Rp20 miliar,” pungkasnya. (RB)



