Pemkot Makassar Siapkan Tender Dini, Proyek Strategis Digenjot Mulai Januari 2027
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Pemerintah Kota Makassar menyiapkan strategi tender dini untuk sejumlah proyek strategis agar pelaksanaannya dapat dimulai lebih awal pada 2027. Langkah ini disampaikan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin saat rapat paripurna bersama DPRD Kota Makassar, Jumat (25/9/2026).
Munafri mengatakan, tender dini dilakukan agar proyek yang telah memiliki perencanaan tidak harus menunggu hingga memasuki Maret atau pertengahan tahun.
“Nah, ini kita akan memulai juga dengan beberapa kegiatan yang kita laksanakan secara tender dini. Jadi tidak menunggu lagi bulan tiga baru ada kegiatan, bulan satu sudah bisa jalan,” ujar Munafri.
Menurutnya, sejumlah proyek strategis telah dipersiapkan untuk skema tersebut, termasuk kegiatan yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih panjang atau bersifat multiyears.
Setelah proses penganggaran dan perencanaan dinyatakan siap, proyek tersebut akan langsung didorong untuk masuk tahap pelaksanaan pada Januari 2027.
“Jadi, setelah selesai anggarannya, langsung digenjot lagi di bulan Januari 2027,” tegasnya.
Salah satu proyek yang kembali masuk dalam perencanaan adalah penataan dan pembangunan kawasan Karebosi. Proyek tersebut sebelumnya belum dapat dilaksanakan pada tahun berjalan.
“Maka dari itu, kita membuat satu perencanaan baru. Insyaallah tahun depan Karebosi akan jalan,” kata Munafri.
APBD Perubahan 2026
Dalam rapat paripurna tersebut, Munafri juga menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian angka, tetapi harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kita memastikan bahwa anggaran perubahan (APBD-P) yang kita susun itu benar-benar bisa menjadi program yang bermanfaat buat masyarakat,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,56 triliun, turun sekitar Rp128 miliar atau 2,75 persen dibandingkan APBD Pokok 2026.
Sementara belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,26 triliun, meningkat sekitar Rp90 miliar atau 1,76 persen.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit sekitar Rp699,85 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan dari SiLPA Tahun Anggaran 2025.
Munafri menyebut keterbatasan ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan program prioritas.
Namun, kondisi tersebut dinilai tidak boleh menghambat pemerintah dalam menjalankan program yang dibutuhkan masyarakat.
“Keterbatasan ruang fiskal membuat kita harus bijak memilih program dan kegiatan prioritas,” katanya.
Ia berharap pembahasan perubahan APBD bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung program prioritas dan pelayanan masyarakat.
“Kerja sama antara eksekutif dan legislatif ini memang harus berjalan dengan baik,” pungkas Munafri. (*)



