Heboh Dugaan Diskriminasi Paskibraka Sulsel, Kesbangpol Bongkar Fakta Seleksi Nasional
MAKASSAR, Radioalmarkaz.co.id- Polemik seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka atau Paskibraka tingkat nasional di Sulawesi Selatan terus menjadi perbincangan publik setelah muncul tudingan diskriminasi di media sosial.
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan proses seleksi berlangsung transparan dan sepenuhnya berada di bawah mekanisme resmi nasional.
Kepala Kesbangpol Sulsel, Bustanul, menepis isu adanya pembatalan hasil seleksi maupun penggantian peserta secara sepihak.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi dilakukan secara profesional dengan melibatkan langsung tim pusat dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, DPPI Pusat, TNI, Polri hingga Sekretariat Militer Presiden.
“Kalau ada anggapan hasil dianulir atau diganti, tentu harus ada pengumuman awal lalu dibatalkan. Faktanya tidak pernah ada pengumuman seperti itu,” ujar Bustanul, Senin (25/5/2026).
Ia menjelaskan, penentuan peserta yang mewakili Sulsel ke tingkat nasional tidak hanya berdasarkan nilai Tes Intelegensi Umum atau wawasan kebangsaan.
Aspek lain seperti kesamaptaan, kemampuan baris-berbaris, keterampilan, kepribadian hingga penilaian langsung dari tim pusat juga menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Bustanul mengungkapkan, Kota Makassar mengirim tiga utusan putri dalam seleksi tersebut. Namun berdasarkan hasil penilaian keseluruhan, peserta yang ramai dipersoalkan di media sosial bukan peserta dengan nilai tertinggi.
Pemprov Sulsel juga memastikan tidak ada diskriminasi dalam proses seleksi.
“Semua peserta punya kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan kemampuan masing-masing,” tegasnya.
Meski belum terpilih menjadi utusan nasional, peserta yang mengikuti seleksi tetap memiliki peluang bertugas sebagai anggota Paskibraka tingkat Provinsi Sulawesi Selatan pada peringatan HUT RI tahun 2026.
Kesbangpol Sulsel pun menyatakan siap menghadiri rapat dengar pendapat bersama DPRD Sulsel guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah berharap polemik tersebut tidak terus berkembang menjadi asumsi liar dan masyarakat dapat menunggu penjelasan resmi dari seluruh pihak terkait. (*)



