Dari Makassar, Kemenag Siapkan Humas Lebih Inovatif dan Responsif
Makassar, Radioalmarkaz.co.id Sekitar 200 peserta dari unsur humas, kontributor berita, dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Agama mengikuti Workshop Kehumasan dan Konsolidasi Penguatan Fungsi Kehumasan dan PPID se-Indonesia Timur tahun 2026.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, 15 hingga 17 April 2026 di Hotel M Regency Makassar, dengan mengusung tema Creative Booster: Humas Inovatif untuk Kemenag Berdampak.
Workshop tersebut diselenggarakan oleh Tim Humas, Data dan Informasi (HDI) Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan.
Workshop ini menghadirkan Ketua Tim Humas, Data dan Informasi dari berbagai wilayah Indonesia Timur, serta sejumlah narasumber nasional yang berkompeten di bidang komunikasi publik dan keterbukaan informasi.
Di antaranya Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik Ismail Cawidu, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI Thobib Al Asyhar, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Fauziah Erwin.
Turut hadir pula pimpinan Kanwil Kemenag Sulsel, praktisi media, serta tim dari Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag RI.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Ismail Cawidu, yang membuka kegiatan secara daring dari Jakarta, menegaskan pentingnya penguatan fungsi kehumasan dan PPID dalam menyampaikan informasi publik secara efektif.
Menurutnya, humas dan PPID memiliki peran strategis yang saling melengkapi. Humas bertugas menjembatani komunikasi antara Kementerian Agama dan masyarakat, sementara PPID bertanggung jawab menyediakan data sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Karena itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk mengonsolidasikan peran humas dan PPID agar berjalan lebih optimal,” ujarnya.
Ismail memaparkan empat poin utama dalam penguatan kehumasan di wilayah Indonesia Timur. Pertama, integrasi kelembagaan antara humas dan PPID agar dapat bekerja secara sinergis, termasuk mendorong pembentukan command centre sebagai pusat pengendalian informasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kedua, penguatan satu data. Ia menekankan pentingnya peran PPID dalam menghimpun data dari satuan kerja yang kemudian menjadi dasar bagi humas dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Ketiga, integrasi narasi.
Ia mengingatkan agar seluruh jajaran humas di daerah mengikuti narasi yang telah disusun di tingkat pusat, terutama terkait kebijakan strategis.
“Supaya satu bahasa dan satu pemahaman di seluruh wilayah,” katanya.
Keempat, konsolidasi layanan informasi publik berbasis digital. Ia menilai pelayanan digital kini menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
“Kita harus memberikan layanan yang responsif, cepat, dan terukur,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting dalam menyatukan visi kehumasan di Indonesia Timur.
“Tujuannya agar seluruh program Kementerian Agama dapat tersampaikan ke masyarakat secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Workshop ini diikuti peserta dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan diharapkan mampu memperkuat sinergi, meningkatkan kualitas layanan informasi publik, serta mendorong kehumasan Kementerian Agama menjadi lebih profesional dan adaptif di era digital. (RB)



