Itjen Kemenag Mulai Evaluasi Asta Protas di Sulsel, Kanwil Nyatakan Siap Dinilai
MAKASSAR,Radioalmarkaz.co.id~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia mulai melakukan evaluasi terhadap implementasi Program Asta Protas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan.
Tahapan awal evaluasi tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang digelar di Aula Lantai II Kanwil Kemenag Sulsel, Selasa (16/12/2025).
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana Program Asta Protas telah diimplementasikan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tim evaluasi Itjen Kemenag yang turun ke Sulsel berjumlah sepuluh orang dan dipimpin oleh Moh. Isom sebagai penanggung jawab, dengan Ade Supriadi sebagai pengendali teknis serta Saiful Ihsan sebagai ketua tim.
Entry meeting dihadiri para ketua tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel sebagai bentuk keterlibatan aktif seluruh satuan kerja dalam proses evaluasi yang berlangsung.
Pengendali Teknis Evaluasi Implementasi Asta Protas, Ade Supriadi, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan sebagai proses penilaian administratif semata. Menurutnya, evaluasi merupakan instrumen pembinaan untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja organisasi.
“Yang kami lihat bukan hanya pelaksanaannya, tetapi juga dampaknya bagi masyarakat. Evaluasi ini menjadi sarana perbaikan berkelanjutan, bukan untuk mencari kesalahan,” ujar Ade Supriadi.
Ia menambahkan, Sulawesi Selatan berada dalam wilayah kerja Inspektorat IV dan memiliki peran strategis sebagai koordinator regional. Selain mengevaluasi di tingkat kanwil, tim juga melakukan pengambilan sampel pada sejumlah madrasah dan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bagian dari proses penilaian lapangan.
Dalam kesempatan itu, Ade Supriadi turut menyampaikan apresiasi terhadap kinerja dan kepemimpinan Kanwil Kemenag Sulsel yang dinilai telah berjalan secara profesional.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid, yang sedang mengikuti Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Tangerang, menyampaikan komitmennya melalui sambungan telepon. Ia menegaskan kesiapan seluruh satuan kerja di Sulawesi Selatan untuk dievaluasi secara terbuka.
“Kami siap untuk dievaluasi. Kami meyakini bahwa seluruh poin Asta Protas telah dilaksanakan dan diaplikasikan secara merata di seluruh satuan kerja Kemenag Sulsel,” ujar Ali Yafid.
Menurutnya, evaluasi dari Inspektorat Jenderal menjadi momentum penting untuk melakukan refleksi dan penguatan kinerja ke depan.
“Dari evaluasi ini, kami berharap bisa melihat secara objektif hal-hal yang perlu ditingkatkan sekaligus mempertahankan capaian yang sudah baik,” tambahnya.
Melalui proses evaluasi tersebut, Kanwil Kemenag Sulsel berharap implementasi Program Asta Protas dapat semakin optimal dan berdampak nyata dalam meningkatkan kualitas layanan keagamaan kepada masyarakat. (*)



