Banner

Andi Sugiarti Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Gantikan Hamsyah

 Andi Sugiarti Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Gantikan Hamsyah
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Andi Sugiarti Mangun Karim kembali dilantik menjadi anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Rabu (17/9/2025).

Prosesi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal.

“Kami bersyukur bahwa Alhamdulillah kita bisa lengkap 85 orang dan kesyukuran saya bertambah lagi karena yang dilantik adalah politisi perempuan sehingga menggenapkan kami politisi perempuan di Sulsel jadi 22 orang,” katanya.

Cicu sapaannya, menyampaikan pengalaman panjang Andi Sugiarti akan menjadi teladan bagi anggota dewan lainnya.

“Andi Ugi (Sigiarti) kan bukan politisi baru kemarin. Beliau sudah kenyang akan pengalaman, paham akan tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD, 33 tahun berkarir sebagai seorang legislator, saya pikir beliau akan dengan mudah menyesuaikan dengan suasana dan pekerjaan yang akan beliau lakukan,” ujarnya.

“Justru saya pikir kehadiran beliau ini akan banyak memberikan inspirasi dan juga teladan untuk para teman-teman legislator Sulsel yang mungkin masih baru dan perlu banyak belajar dan mendapatkan bimbingan,” tambahnya.

Cicu juga menyebutkan, Andi Sugiarti akan menempati komisi C dan di bagian badan musyawarah.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, mengatakan pelantikan ini sudah sesuai prosedur meski sempat tertunda.

“Pelantikan ini hal yang lumrah, sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan, kenapa terlambat, karena di awal ada proses yang mesti diselesaikan dulu secara internal partai. Setelah itu dilanjutkan ke gubernur, gubernur lanjutkan ke Mendagri. Makanya pelantikannya agak terlambat tapi masa jabatannya tetap 5 tahun sampai 2029,” jelasnya.

Menurut Jufri, sosok Sugiarti sudah tidak diragukan lagi, sebab sudah memiliki pengalaman puluhan tahun di legislatif.

“Tidak perlu kita sampaikan harapan. Senior sekali ini. 35 tahun jadi anggota DPR kabupaten, provinsi. Sebelum kita ucapkan harapan itu beliau sudah paham,” ucapnya.

“Sejak saya masih kepala OPD, sudah sama-sama jadi mitra sampai saya jadi kepala Bappeda, tetap sama-sama. Saya paham beliau dengan beliau tahu juga bagaimana,” tambahnya.

Sementara itu, Andi Sugiarti menyebut kembalinya ia ke DPRD Sulsel adalah amanah.

“Tentu ini adalah awal pengabdian saya untuk periode 2024–2029. Ini bukan persoalan jabatan, tetapi persoalan amanah yang harus dilaksanakan dengan konsistensi dan komitmen, karena berkaitan dengan kepentingan orang banyak, khususnya masyarakat saya di Dapil IV, Bantaeng, Jeneponto, dan Selayar,” katanya.

Terkait penempatan, ia menegaskan siap mengemban tugas.

“Pada prinsipnya, menjadi anggota DPRD itu sudah jelas tugas dan fungsinya, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Dimanapun kita ditempatkan, kita harus siap untuk menyuarakan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

“Meski demikian, kita tetap harus mempelajari dinamika dan perkembangan situasi saat ini. Dari pembacaan Ketua DPRD tadi, fraksi menempatkan saya di Badan Musyawarah Dewan dan juga sebagai Wakil Ketua Fraksi B3,” sambungnya.

Andi Sugiarti juga mengisahkan perjalanan panjangnya di dunia politik sejak 1992, mulai dari DPRD Kabupaten Bantaeng hingga kini memasuki periode ke-8 di DPRD Sulsel.

“Total sudah 33 tahun saya jalani pengabdian ini, ditambah lima tahun ke depan, insyaallah akan genap 38 tahun. Jadi, ini adalah periode ke-8 saya sebagai anggota dewan,” ungkapnya.

Sekedar informasi, Sugiarti dilantik menggantikan Hamysah, anggota DPRD Sulsel terpilih yang terjerat kasus korupsi di Sekretariat DPRD Bantaeng sebesar Rp 4,9 miliar.

Selain Hamysah, dua pimpinan DPRD Bantaeng yakni Wakil Ketua H. Irianto (52) dan Wakil Ketua Muhammad Ridwan (41), serta Sekwan DPRD Bantaeng Jufri Kau (52) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *