Banner

100 Anak Ikut Khitanan Massal di Masjid Al-Markaz Al-Islami 

 100 Anak Ikut Khitanan Massal di Masjid Al-Markaz Al-Islami 
Banner
Banner

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID – Sebanyak 100 anak mengikuti khitanan massal di masjid Al-Markaz Al-Islami, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Khitanan massal ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Al-Markaz Islamic Fair yang digelar selama sebulan oleh Yayasan Islamic Center (YIC) Al-Markaz Al-Islami.

Ketua Panitia Al-Markaz Islamic Fair, Muannas mengatakan selain menggelar bazar kuliner UMKM, event tahunan Al-Markaz ini juga menggelar bakti sosial salah satunya ialah khitanan massal.

“Dalam kegiatan Islamic Fare tentu kita tidak hanya berfokus pada mendorong pertumbuhan ekonomi sektor UMKM dengan menggelar bazar dan juga memberi hiburan kepada warga melalui wahana permainan tetapi juga kita memberikan kegiatan bakti sosial, jadi ini untuk mendukung antara lain kepada warga yang kurang mampu,” imbuhnya.

Kegiatan khitanan massal ini bekerjasama dengan Baznas Kota Makassar dan tidak dipungut biaya alias gratis.

“Khitanan ini adalah kerjasama dengan Baznas kota Makassar, peserta khitan yang terdaftar itu sebetulnya melampaui 100 tapi kesepakatan kita di awal kita memberi kuota alokasi untuk 100 anak jadi ini 100 peren gratis,” tuturnya.

Muannas menambahkan selain bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga mengajarkan dan menerapkan sunnah. 

“Ya tentu selain aspek sosial kemasyarakatan membantu mereka yang kurang mampu ini juga bagian dari salah satu sunnah di dalam Islam untuk sempurnanya bahwa setiap umat Islam yang mau baligh itu harus di khitan supaya bersih,” jelasnya.

Salah satu pimpinan Baznas kota Makassar H. Syahruddin Mayang, mengungkapkan, dana yang digunakan dalam sunatan massal ini berasal dari infaq dan sedekah dari Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto beserta pegawai ASN dan Non ASNi lingkup pemerintah kota Makassar.

Ia mengungkapkan khitanan massal ini merupakan program 1000 khitanan 2024 dari Baznas kota Makassar.

“Kegiatan ini terselenggara berkat sumber dana dari Baznas yang dipungut dari Wali Kota sekeluarga dan para ASN dipotong penghasilannya yakni zakat profesi sebesar 2,5% dan dari pihak non PNS yang menyalurkan zakat berupa sedekahnya ke Baznas,” tukasnya.

Kerjasama dengan YIC Al-Markaz Al-Islami ini bertujuan untuk membantu masyarakat, sebab biaya khitan yang sudah cukup mahal saat ini.

“Orang yang mau sunat seperti sekarang ini karena sudah mahalnya biaya pengobatan biaya sunnat makanya kami turun untuk membantu,” tandasnya.

Sementara itu salah seorang warga Marlina menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Baznas dan YIC Al-Markaz Al-Islami telah menghadirkan sunatan massal ini.

“Saya sangat berterima kasih atas kegiatan khitanan massal ini karena sangat membantu, dan anak saya juga sangat bersemangat dan senang,” imbuhnya.

Tak hanya mengikuti sunatan massal, para anak juga diberi berupa bingkisan dan obat-obatan.

“Anak-anak senang karena panitia memberi bingkisan, sarung dan obat untuk penyembuhan selepas sunat,” sebutnya.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *