Ombudsman RI Mengumumkan Rapor Pelayanan Publik Instansi di Sulsel

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ.CO.ID –
Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengumumkan rapor hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik sepanjang 2023 bagi pemerintah kabupaten/kota di Sulsel.
Kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau tinggi yaitu Kabupaten Pinrang dengan nilai 92,33, Kabupaten Luwu Utara 87,35 dan Kabupaten Gowa 85,78.
Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan di tahun 2023, seluruh kabupaten/kota di Sulsel sudah tidak lagi yang masuk dalam zona merah.
Dari 24 kabupaten kota sebanyak 16 pemerintah daerah masuk zona hijau, sementara delapan daerah di Sulsel masuk zona kuning.
“Sebagian besar kabupaten/kota di Sulsel sudah masuk dalam zona hijau dan Alhamdulillah di Sulsel sudah tidak ada lagi zona merah dan ini jadi suatu apresiasi. Tetapi yang kuning tadi menjadi PR. Kita berharap di 2024 ini kabupaten yang masuk zona kuning sudah mengalami peningkatan hijau,” kata Robert di Ruang Rapat Pimpinan Gubernur Sulsel, Kamis, 25 Januari 2024.
Dari sisi penilaian Ombudsman melihat lima indikator pelayanan publik pemerintah daerah/kota, yaitu pelayanan pendidikan, kesehatan, sosial, dukcapil dan perizinan.
“Penilaian ombudsman ini juga dinilai dari apa yang dirasakan oleh masyarakat. Termasuk laporan pengaduan yang masuk di ombudsman,” ulas Robert.
Sementara itu kepala Ombudsman Sulsel, Ismu Iskandar menuturkan penilaian dilaksanakan pada 150 lebih instansi tingkat provinsi daerah kabupaten/kota Sulsel.
“Penilaian ini kita laksanakan dari bulan Juli sampai September 2023. Pengembalian data diawali dengan sosialisasi menghadirkan perwakilan pemerintah daerah pada Juli dan secara nasional hasilnya diterbitkan pada 18 September 2023,” jelasnya.



