Banner

ASN Pemprov Sulsel Keluhkan Gaji Desember 2023 Tak Kunjung Cair

 ASN Pemprov Sulsel Keluhkan Gaji Desember 2023 Tak Kunjung Cair
Banner
Banner
ASN Pemprov Sulsel Keluhkan Gaji Desember 2023 Tak Kunjung Cair

MAKASSAR, RADIOALMARKAZ CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluh sebab gaji bulan Desember 2023 lalu belum terbayarkan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Salehuddin menjelaskan penyebab gaji ASN yang belum cair itu.

Salehuddin menerangkan adanya penyesuaian Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI pada Pemerintah Daerah.

“Dari sisi keuangan, sudah tersedia untuk pembayaran gaji. Kami juga tidak menunggu DPA selesai,” jelas Salehuddin, Rabu (17/01/2024)

Salehuddin menjelaskan, tahun 2024 ini pertama kalinya seluruh daerah di Indonesia menggunakan sistem SIPD RI penatausahaan.

Untuk pembayaran gaji ASN, Perangkat Daerah harus lebih dahulu melakukan entry anggaran kas ke aplikasi SIPD RI.

Masalah saat ini masih banyak perangkat daerah yang belum menyelesaikan penginputan anggaran SIPD tersebut.

Setelah mendapatkan persetujuan, selanjutnya BKAD menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk masing-masing Perangkat Daerah (PD) yang sudah mengajukan SPM.

“Kendalanya, adanya penyesuaian terkait SIPD RI penatausahaan. Jadi bukan hanya di Pemprov, juga terjadi di Daerah (Kabupaten/Kota),” jelasnya.

Hingga saat ini baru 9 Organisasi Perangkat Daerah yang telah terbayarkan, yaitu BKAD, BKD, Satpol, Pemberdayaan Perempuan, Perkimtan, Tenaga Kerja, Inspektorat, SDA, dan Dukcapil.

Ia mengupayakan pembayaran gaji ASN Pemprov Sulsel bisa selesai pekan ini.

“Dengan catatan, tidak ada kendala teknis. Seperti sistem terjadi error,” katanya.

Sebelumnya, sejumlah ASN mengeluhkan gaji di bulan Desember 2023 tak kunjung terbayarkan.
Padahal kebutuhan rumah tangga diakui sudah mendesak di awal tahun 2024.

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *